01. Syirik (menyekutukan Allah)
02. Membunuh
03. Sihir
04. Meninggalkan shalat
05. Tidak membayar zakat
06. Durhaka kepada orang tua
07. Memakan riba
08. Memakan harta anak yatim secara dzalim
09. Dusta atas nama Nabi -shalallahu ‘alaihi wasallam-
10. Tidak berpuasa pada bulan Ramadhan tanpa udzur dan tanpa rukhshah
11. Melarikan diri dari pertempuran
12. Sebagian zina lebih besar dosanya daripada sebagian lainnya
13. Pemimpin yang berkhianat, dzalim, dan bengis kepada rakyatnya
14. Minum khamr walaupun tidak sampai mabuk
15. Sombong, bangga diri, angkuh, ujub, dan congkak
16. Kesaksian palsu
17. Homo seksual
18. Menuduh wanita baik baik melakukan zina
19. Berkhianat mengambil harta ghanimah, baitul mal, dan zakat
20. Berbuat dzalim dengan mengambil harta orang lain secara bathil
21. Mencuri
22. Merampok di jalanan
23. Sumpah dusta
24. Gemar berkata bohong
25. Bunuh diri
26. Hakim yang jahat
27. Membiarkan perbuatan keji pada istrinya
28. Perempuan menyerupai laki laki dan laki laki menyerupai perempuan
29. Al-muhallil (orang yang menikahi seseorang perempuan yang ditalak
tiga oleh suami sebelumnya, dia menikahinya bkn utk membina rumah
tangga, tapi untuk dia ceraikan kembali setelah menggaulinya, agar suami
pertamanya tersebut halal untuk menikahinya kembali) dan al-muhallal
lahu (suami sebelumnya yang nikah tahlil dilakukan untuknya, agar dia
dapat kembali menikahi istrinya yang telah diceraikannya dengan talak
tiga tersebut)
30. Memakan bangkai, darah, dan daging babi
31. Tidak bersuci dr buang air kecil padahal itu adalah syiar kaum Nasrani
32. Melakukan pungutan liar
33. Riya’ termasuk bentuk kemunafikan
34. Berkhianat
35. Menuntut ilmu (hanya) untuk mencari dunia dan menyembunyikan ilmu
36. Menyebut nyebut kebaikan yang pernah diberikan pada org lain
37. Mendustakan qadar
38. Menguping omongan rahasia orang lain
39. Melaknat
40. Mengkhianati pemimpin dan lainnya
41. Membenarkan dukun dan ahli nujum
42. Pembangkangan istri kepada suaminya
43. Memutuskan silaturahim (dengan kerabat dekat)
44. Menggambar (makhluk hidup) di pakaian, dinding, adan semacamnya
45. Mengadu domba
46. Meratapi dan menampar pipi (saat musibah kematian menimpa)
47. Menghina nasab
48. Perbuatan melampaui batas (berbuat kerusakan)
49. Memberontak dengan senjata dan mengkafirkan karena dosa dosa besar
50. Menyakiti kaum muslimin dan mencaci mereka
51. Menyakiti para kekasih Allah dan memusuhi mereka
52. Menjulurkan pakaian melebihi mata kaki sebagai bentuk keangkuhan dan semacamnya
53. Memakai kain sutera dan emas bagi laki laki
54. Budak yg melarikan diri (dari tuannya) dan semisalnya
55. Menyembelih untuk selain Allah seperti mengatakan, “Dengan nama Tuanku Syaikh”
56. Merubah patok tanah
57. Mencela para tokoh shahabat -radhiyallahu ‘anhum-
58. Mencela kaum Anshar secara umum
59. Mengajak kepada kesesatan dan memberikan contoh jalan hidup yg buruk
60. Perempuan yang menyambung rambut, merenggangkan gigi, dan bertato
61. Orang yang menunjuk saudaranya (sesama muslim) dengan sebatang besi
62. Orang yang mengklaim (penisbatan dirinya) kepada selain bapaknya
63. Thiyarah (merasa sial karena burung dan semacamnya)
64. Minum menggunakan wadah emas dan perak
65. Jidal (debat), berbantah bantahan, dan bertengkar
66. Mengebiri hamba sahaya atau memotong hidungnya atau menyiksanya secara dzalim dan semena mena
67. Mencurangi timbangan dan takaran (dalam jual-beli)
68. Merasa aman dari makar (pembalasan) Allah
69. Putus asa dari rahmat Allah
70. Mengingkari kebaikan orang lain kepadanya
71. Menahan kelebihan air
72. Mencap wajah hewan ternak dengan besi panas
73. Berjudi
74. Berbuat kekufuran (kedzaliman) di daerah haram
75. Meninggalkan shalat Jumat agar shalat sendirian
76. Memata matai kaum muslimin dan menyebarkan aib mereka
– Demikian ringkasannya, untuk keterangan yang lebih jelasnya bisa langsung merujuk ke kitabnya (baik asli maupun terjemahan).
semoga bermanfaat... Barokallohufiikum...
No comments:
Post a Comment