Wednesday, February 22, 2017
💥Adab orang yg berpiutang
💥KEUTAMAAN QIRADH ( PINJAM MEMINJAM)
Dari Abu Hurairah R.A bahwa Nabi SAW bersabda, " barang siapa yang menghilangkan satu kesusahan di antara sekian banyak kesusahan di dunia dari seorang muslim, niscaya Allah akan menghilangkan dari nya satu kesusahan dari sekian banyak kesusahan pada hari kiamat; barang siapa memberi kemudahan kepada orang yang di dera kesulitan, niscaya Allah memberi kemudahan kepadanya di dunia dan akhirat; Dan Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama hamba tersebut selali menolong saudaranya."
(Shahih: Mukhtashar Muslim no: 1888, Muslim IV: 2074 no: 2699, Tirmidzi IV: 265 no: 4015,'Ainul Ma'bud XIII: 289 no: 4925).
Dari Ibnu Mas'ud R.A bahwa Nabi SAW bersabda," tidak lah seorang muslim memberi pinjaman kepada seorang muslim yang lain dua kali, melain kan pinjaman itu (berkedudukan) seperti shadaqah sekali."
(Hasan : Irwa -ul Ghalil no: 1389 dan Ibnu Majah II: 812 no: 2430).
MENAGIH HUTANG DENGAN SOPAN
Dari Ibnu Umar dan Aisyah R.A bahwa Rasulullah SAW bersabda," Barang siapa menuntut hak nya, maka tuntutlah dengan cara yang baik, baik ia membayar ataupun tidak bayar,"
(Shahih: Shahih Ibnu Majah no: 1695 dan Ibnu Majah II: 809 no: 2421)
MEMBERI TANGGUH KEPADA ORANG YANG KESULITAN
Allah SWT berfirman:
وَاِنْ كَانَ ذُوْ عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ اِلٰى مَيْسَرَةٍ ؕ وَاَنْ تَصَدَّقُوْا خَيْرٌ لَّـكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
"Dan jika (orang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan. Dan jika kamu menyedekahkan, itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui."
(QS. Al-Baqarah: Ayat 280)
Dari Hudzaifah R.A, ia berkata: Saya pernah mendengar Nabi bersabda," telah meninggal denia seorang laki-laki." Kemudian ia ditanya," apakah yang pernah engkau katakan (perbuat) dahulu? " jawab beliau," saya pernah berjual beli dengan orang-orang, lalu saya menagih hutang kepada orang yang berkelapangan dan memberi kelonggaran kepada orang yang berada dalam kesempitan, maka di ampunilah dosa-dosanya."
( Shahih:Shahih Ibnu Majah no:1963 dan Fathul Bari V:58 no: 2391).
Dari Abu Yusri, sahabat Nabi SAW bahwa Rasulullah SAW bersabda, " Barang siapa yang ingin di naungi Allah dalam naungan-Nya (pada hari kiamat), maka hendaklah memberi tangguh kepada orang yang berada dalam kesempitan (hutang) atau bebaskan darinya."
( Shahih:Shahih Ibnu Majah no:1963 dan Ibnu Majah II: 808 no: 2419).
SETIAP PINJAMAN YANG MENDATANGKAN MANFA'AT ADALAH RIBA
Dari Abu Buraidah (bin Abi Musa), ia bercerita," Saya pernah datang ke Madinah, lalu bertemu dengan Abdullah bin Salam. Kemudian ia berkata kepadaku, " Marilah pergi bersamaku ke rumahku, saya akan memberimu minum dengan sebuah gelas yang pernah di pakai minum Rasulullah SAW dan kamu bisa shalat di sebuah Masjid yang Beliau pernah shalat
padanya." Kemudian aku pergi bersama nya (ke rumahnya), lalu (disana) ia memberiku minum dengan minuman yang di campur tepung gandum dan memberiku makan dengan tamar, dan aku shalat di Masjid nya. Kemudian ia menyatakan kepadaku, " Sesungguh nya engkau berada di tempat dimana praktek riba meraja lela, dan di antara pintu-pintu riba adalah seorang di antara kamu yang memberi pinjaman ( kepada orang lain) sampai batas waktu (tertentu), kemudian apabila batas waktunya sudah tiba, orang yang menerima pinjaman itu datang kepadanya dengan membawa sekeranjang (makanan) sebagai hadiah, maka hendaklah engkau menghindar dari sekerangjang (makanan) itu dan apa yang ada di dalam nya."
( Shahih: Irwa-ul Ghalil V: 245 dan Baihaqi V: 349).
( Dikutip dari Al-Wajiz )
____🍄🍄🍄____
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment